Jakarta -
Heru Anggara, terdakwa pembunuhan putra politikus PKS Cilegon, mengatakan sempat berencana merampok rumah pribadi Wali Kota Cilegon Robinsar. Namun, niat tersebut urung dilakukan dan Heru memilih rumah Maman Suherman, nan merupakan politikus PKS.
Kesaksian itu diungkap Heru saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (21/10/2026). Dalam sidang tersebut, Heru menyampaikan bahwa dirinya beriktikad melakukan pencurian di rumah Robinsar di wilayah Grogol, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025.
Kepada hakim, Heru mengaku telah meninjau rumah nan menjadi targetnya. Dia mengaku tak tahu bahwa rumah tersebut milik Robinsar dan sempat bertanya kepada pedagang kopi di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saya tidak tahu itu rumah Pak Robinsar. Namun, saat berhenti, saya sempat bertanya rumah siapa itu," kata Heru menerangkan.
Heru mengaku sempat melakukan pemetaan di sekitar rumah Robinsar. Ia memandang akses masuk dan kondisi di sekitar rumah.
"Pertama kali ke rumah Pak Robinsar, saya sempat memandang posisi akses," ujar Heru di sidang.
Hakim pun memastikan apa nan dilakukan Heru di sekitar rumah Robinsar. Heru menyebut mengawasi rumah pribadi Robinsar cukup lama.
"Di situ Saudara memandang situasi dan kondisi berangkaian dengan mapping tadi?" kata hakim.
"Iya, benar," ujar Heru.
"Berapa lama?" tanya pengadil lagi.
"Sekitar 25-30 menit," katanya.
Namun, niat tersebut urung dilakukan lantaran Heru memandang adanya penjagaan oleh Satpol PP. Heru akhirnya pergi ke Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) di Cilegon dan masuk ke rumah Maman.
"Karena waktu itu sudah ramai orang, nan Mulia. Ada Satpol PP sehingga tidak bisa," katanya.
Sebagai informasi, anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, ditemukan tewas dibunuh di rumah mewahnya di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Bocah berumur 9 tahun tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumahnya.
Korban meninggal bumi dengan 19 luka di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam dan hantaman barang tumpul. Polisi sempat mengalami hambatan dalam mengungkap kasus ini lantaran kamera CCTV di letak kejadian meninggal sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di rumah tersebut.
Petugas kepolisian akhirnya sukses menangkap pelaku saat kembali melakukan tindakan pencurian di rumah mantan personil DPRD Cilegon tersebut pada Jumat (21/1). Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.
(aik/eva)
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·