Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar pengumuman nan mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan Partners Finance mengenai penertiban kendaraan bermotor akhir September 2026 beredar di masyarakat.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bakal ada pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh oleh tim campuran polisi dan pihak perusahaan pembiayaan. Namun, keaslian info tersebut sekarang menjadi perhatian dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menemukan adanya perihal nan berbeda pada materi pengumuman nan beredar tersebut.
"Itu kop logonya juga beda ko. Enggak tahu nih beda ya," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/9/2026).
Konfirmasi kemudian dilakukan untuk memastikan apakah perbedaan tersebut menjadi indikasi bahwa pengumuman nan beredar bukan merupakan info resmi dari APPI.
"Bukan, makanya Itu saya lagi cek, ya."
Pengumuman tersebut memuat sejumlah klaim mengenai penertiban kendaraan nan disebut bakal dilakukan pada akhir September 2026, termasuk pemeriksaan terhadap kendaraan dengan pajak alias STNK nan sudah tidak berlaku.
Materi itu juga mencantumkan kendaraan nan disebut hanya mempunyai STNK tanpa kelengkapan BPKB, kendaraan nan tetap mempunyai sengketa pembiayaan, hingga kendaraan nan beranjak tangan melalui skema over-kredit tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.
Karena info tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, konfirmasi kepada APPI dilakukan untuk memastikan status pengumuman tersebut sebelum info lebih jauh disebarluaskan.
"Bukan (dari APPI) jika info itu," ujarnya.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·