Heboh Peredaran Uang Palsu di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Salah Satunya Wanita

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Heboh Peredaran Uang Palsu di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Salah Satunya Wanita

Ilustrasi Uang Palsu/ist

TUBAN - Kasus uang palsu nan menghebohkan penduduk Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dibongkar polisi. Pengungkapan kasus ini bermulai dari penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) nan kedapatan menggunakan duit tiruan saat berbelanja di pasar tradisional.

Perempuan berinisial M, penduduk Kecamatan Semanding, diamankan penduduk setelah diduga membelanjakan duit tiruan di Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Saat itu, pelaku membawa sejumlah duit tiruan pecahan Rp100.000 dengan total sekitar Rp3 juta.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi sukses mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap dua pelaku lainnya.

"Setelah interogasi, kami mendapati info M ini mengaku betul telah mengedarkan duit tiruan dengan pecahan Rp100.000 di Parengan atas dasar perintah dari tersangka lain, ialah saudari SLM," ujarnya dikutip, Jumat (8/5/2026).

Polisi kemudian menangkap SLM, wanita berumur 38 tahun penduduk Kecamatan Semanding. Dari hasil pemeriksaan, SLM mengaku mendapatkan duit tiruan tersebut dari tersangka lain berinisial BTO namalain WTO, laki-laki berumur 50 tahun asal Kabupaten Tuban.

"Dari hasil pengembangan, tersangka SLM mendapat duit diduga tiruan dari tersangka lain ialah BTO," katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com