Heboh Kasus Deepfake Vulgar Mahasiswi di Kalbar, Pelaku Diproses Kampus

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Kasus dugaan pembuatan konten deepfake vulgar oleh RY, mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, mulai menyeruak ke permukaan setelah para korbannya buka suara. Kini, pihak kampus juga tengah mengusut kasus tersebut.

Dilansir detikKalimantan, Jumat (15/5/2026), salah satu korban berinisial S menceritakan saat itu RY dan teman-temannya angkatan satu jurusannya sedang melakukan praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba pekan lalu. Saat itu, kawan RY meminjam ponselnya untuk keperluan pengarsipan praktikum.

Setelah selesai memotret, kawan RY disebut membuka galeri untuk mengecek hasil pengarsipan praktikum. Namun, mereka justru menemukan banyak foto wanita nan dikenal tersimpan di dalam ponsel tersebut.

"Pas buka galeri, temannya heran kok banyak muka orang nan dia kenal. Pas dicek rupanya banyak sekali foto-foto tidak senonoh nan sudah diedit pelaku," katanya.

Beberapa hari kemudian, kasus tersebut akhirnya menyebar di media sosial dan grup percakapan mahasiswa. S mengaku terkejut saat bangun tidur dan mendapati grup percakapannya ramai membahas dugaan deepfake vulgar tersebut.

S mengungkap bahwa korbannya rata-rata adalah kawan dari RY, termasuk kawan SMA dan kawan kuliah satu bidang dan satu angkatan. Bahkan ada editan AI nan memperlihatkan pacar RY seolah sedang berkecupan dengan laki-laki lain.

Kasus Mulai Diusut Untan

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan memastikan kasus tersebut sudah ditangani.

"Sudah ditangani dan sedang dalam proses," kata Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum, saat dikonfirmasi detikKalimantan.

Tak hanya itu, Emilya Kalsum mengatakan pihaknya telah memberikan pengarahan kepada ketua fakultas terlapor untuk menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka proses investigasi sekaligus menciptakan ruang kondusif bagi korban maupun terlapor selama penanganan kasus berlangsung.

"Dalam rangka penyelenggaraan proses investigasi serta pembuatan ruang kondusif bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan pengarahan kepada ketua fakultas agar menghentikan sementara perkuliahan," kata Emilya saat dikonfirmasi

Baca buletin lengkapnya di sini.

(maa/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News