Heboh Kasus Chat Mesum FH UI, Sefatal Apa Dampaknya ke Korban?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Viral di media sosial percakapan bersuara pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Saat ini, kasus tersebut tengah diusut.

Dirangkum detikcom, Selasa (14/4/2026), kasus ini berasal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat nan berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.

Dilihat dari akun IG Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakultas mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.

16 Pelaku Grup Chat Mesum Dikumpulkan di Forum

Diketahui pada Senin (13/4/2026) malam, para pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat ini dikumpulkan dalam sebuah forum nan digelar di Auditorium FH UI.

Dalam "sidang" nan digelar sampai jelang Selasa (14/4/2026) awal hari itu, 16 mahasiswa diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada para korban nan menjadi objek percakapan dalam grup.

Kehadiran para terduga pelaku memicu reaksi keras dari mahasiswa lain. Sorakan bersuara kecaman dan kemarahan menggema di dalam ruangan seperti nan terlihat dari sejumlah video nan tersebar di media sosial.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum tersebut digagas oleh pihak korban dengan persetujuan dari fakultas. Menurutnya, korban menghendaki adanya permintaan maaf nan disampaikan secara langsung dan terbuka di hadapan publik.

Semula hanya dua pelaku nan datang dalam forum. Pelaku nan lain sempat tidak dihadirkan lantaran permintaan orangtua masing-masing.

"Pada akhirnya keempat belas pelaku lainnya berkenan untuk turun setelah saya melakukan perbincangan dengan orang tua mereka, nan utamanya adalah menjamin keamanan mereka ketika menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kembali tujuan forum tersebut," kata Dimas kepada detikEdu pada Selasa (14/4/2026).

Dimas mengatakan hasil forum tersebut bakal ditindaklanjuti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(Satgas PPKS) UI dan juga Dewan Guru Besar FH UI.

"Semoga pada akhirnya dapat terbit hukuman nan setara dan setegas-tegasnya dan mengutamakan kepentingan korban dan pembuatan ruang aman," ujarnya.

Dosen Perempuan Juga Jadi Objek

Belakangan juga diketahui rupanya tak hanya mahasiswi nan menjadi korban. Sejumlah pengajar wanita namanya juga menjadi objek percakapan para mahasiswa FH UI di grup tersebut.

"Saya pun begitu mendengar, begitu memandang chat, oh nama saya (juga) ada di situ," ujar salah satu pengajar wanita nan turut berbincang dalam forum tersebut seperti dilihat dari video.

Melalui keterangan resmi pada Minggu (12/4/2026), Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyatakan mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika.

Dia menyebut, FHUI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh mengenai kejadian itu. Proses tersebut dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Dampak Pelecehan di Ruang Digital

Lalu, apa akibat pelecehan seksual tersebut pada korban?

Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat PP-PDSKJI, dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan bahwa baik pelecehan bentuk maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, mempunyai akibat luka psikologis nan sama beratnya ke korban.

"Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh corak tindakan dan perlakuan nan dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis nan dirasakan korban," kata dr Lahargo saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2026).

"Pelecehan verbal alias digital dapat memberikan akibat nan sangat besar lantaran korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman," sambungnya.

dr Lahargo menambahkan, dalam beberapa kasus, pengaruh emosionalnya bisa setara alias sangat berat, terutama jika percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Luka bentuk mungkin tidak ada, tetapi luka pada nilai diri, martabat, dan rasa kondusif bisa sangat dalam dirasakan.

"Secara psikologis, nan terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya," katanya.

"Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa nan dipicu oleh peristiwa traumatis," lanjutnya.

Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi jenis Rabu (15/4/2026). Nikmati terus menu sarapan info unik detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News