
Ilustrasi AI
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Belum diketahui berapa orang nan diamankan oleh polisi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengungkapkan, operasi penindakan tersebut dilakukan interogator untuk mendalami kasus penyelundupan emas terlarangan jaringan internasional.
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di wilayah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Irhamni kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Irhamni menyebut, proses penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyelundupan emas terlarangan ke China dan Hong Kong.
"Hasilnya adalah alat-alat nan digunakan untuk produksi mereka, alias pemurnian," ungkap Irhamni.
Kendati demikian, dia tidak mengungkap lebih perincian ihwal peralatan bukti nan ditemukan penggeledahan itu. Ia hanya memastikan bahwa penggeledahan kali ini mengenai jaringan penyelundupan emas ke luar negeri.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·