Yogyakarta, CNN Indonesia --
Tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas UPN "Veteran" Yogyakarta secara resmi menutup investigasi pada kejadian teror api misterius serta kebakaran berulang di rumah Mutfiana namalain Fia, Seyegan, Sleman, DIY.
Para master dari kedua universitas telah mencapai titik konklusi akhir pada penelitian masing-masing.
Guru Besar dan Dekan Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) di UPN Yogyakarta, Basuki Rahmat menjelaskan, hasil pengamatan pengetahuan bumi lapangan dan kajian geofisika oleh timnya tidak menemukan hubungan antara peristiwa kebakaran berulang dengan kondisi pengetahuan bumi sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran berulang juga dipastikan tak ada kaitannya dengan temuan gelembung gas di sungai Nepen nan berlokasi 250-300 meter sebelah timur kediaman Fia.
"Kami mengerucut menyimpulkan kami tidak menemukan hubungan antara rumah nan terbakar dengan gelembung gas nan kami temukan di Sungai Nepen," kata Basuki selaku ketua tim peneliti dari UPN saat ditemui di Pemkab Sleman, Senin (16/6).
Basuki menerangkan, penelitian diawali dengan pengamatan pengetahuan bumi permukaan nan menemukan singkapan batuan lempung gelap nan sempat menjadi petunjuk awal adanya potensi sumber gas. Di sekitar letak tersebut juga ditemukan gelembung-gelembung gas di permukaan.
Namun setelah dilakukan pengetesan sederhana, gas dari gelembung tersebut tidak menunjukkan sifat mudah terbakar sehingga tidak mendukung dugaan sebagai pemicu kebakaran.
Tim kemudian melakukan kajian bawah permukaan menggunakan metode geolistrik dan geomagnet untuk memetakan kondisi pengetahuan bumi di sekitar permukiman. Hasilnya menunjukkan keberadaan lapisan batuan berupa lempung, lanau, dan batu pasir nan mempunyai porositas, serta sejumlah struktur patahan di bawah area tersebut.
Data geomagnet turut memperkuat keberadaan patahan utama dan patahan bagian nan berpotongan di bawah rumah nan mengalami kebakaran, menandakan banyaknya rekahan pada lapisan batuan di letak itu.
Meski demikian, berasas integrasi info pengetahuan bumi permukaan dan geofisika, tim FTME UPN Veteran Yogyakarta menyimpulkan tidak ditemukan keterkaitan antara gelembung gas di Sungai Nepen dengan kebakaran nan terjadi di rumah tersebut. Kesimpulan itu menjadi hasil akhir kajian nan telah disampaikan kepada pemerintah wilayah dan pihak terkait.
"Kami resmi menutup (penelitian), tidak ada hubungan sekali lagi gas nan kami temukan di Sungai Nepen dengan rumah nan terbakar, kami tidak menemukan hubungan," pungkas Basuki.
Sementara itu Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM telah lebih dulu menutup penelitian mereka setelah memastikan pemicu kejadian api di rumah Fia.
PKPE mengungkap bahwa pemicu kebakaran spontan di rumah Fia bukan gas hidrogen (H2) alias gas fosfin (PH3) seperti konklusi sementara mereka sebelumnya.
Koordinator PKPE, Alva Edy Tontowi menuturkan, berasas hasil penelitian timnya dan merujuk pada prinsip teori segitiga api, pihaknya menyimpulkan bahwa medan elektromagnetik terukur pada level aman.
"Yang berfaedah bukan pemantik nyala api; sumber api bukan dari rembesan gas alam dari bawah permukaan (lantai); tidak ada anomali termal dan tidak ditemukan gas nan dapat menyala sendiri secara alami (self-ignition) pada suhu kamar," kata Alva membacakan konklusi hasil penelitian PKPE di Fakultas Teknik UGM, Sleman, DIY, Sabtu (13/6).
Menurut Alva, tim menemukan info lanjutan bahwa api nan membakar material di rumah Fia kemungkinan berasal berasosiasi dengan adanya resin poly vinyl chloride.
"Resin poly vinyl chloride nan mudah terbakar jika berjumpa sumber api (ignition). Resin ini telah ditemukan pada residu pembakaran berasas pengetesan metoda FTIR," jelas Alva.
Alva menjelaskan, bahwa pada Jumat (12/6) lalu, tim melakukan pengambilan sampel dari residu kebakaran nan ada di permukaan tembok keramik maupun kayu alias tripleks di rumah FIA. Mereka lantas menganalisis menggunakan metode FTIR.
Hasil kajian FTIR ini menunjukkan bahwa sampel-sampel tersebut menunjukkan kandungan poly vinyl chloride (PVC) nan tidak umum dijumpai pada permukaan tembok keramik maupun kayu alias tripleks.
Alva menerangkan, ketika PVC terbakar maka bakal muncul gas Hidrogen Klorida. Gas tersebut bisa terbaca sebagai gas hidrogen oleh detektor gas nan mempunyai sensor membran H2 dan kejadian ini disebut cross sensitivity.
Temuan resin PVC ini di satu sisi juga mengindikasikan bahwa kejadian api di rumah Fia tidak muncul secara spontan. Residu berupa resin PVC ini biasanya ditemukan pada sisa pembakaran benda-benda nan mengandung solvent macam lem alias cat.
Zat pelarut ini tidak bisa terpantik dan menyulutkan api dengan sendirinya. Solvent juga tidak bisa mengalami self-ignition hanya dengan suhu kamar.
Dengan adanya konklusi ini, lanjut Alva menuturkan, tim PKPE menyatakan bahwa penelitian kejadian api nan mereka lakukan sudah tuntas. Selanjutnya, tim menyerahkan hasil penelitian ini kepada BPBD Sleman.
Nihil kejadian alami, serahkan ke polisi
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro juga mengungkap berasas hasil penelitian, kandungan gas metana (CH4), gas hidrogen (H2) dan fosfin (FN4) maupun gas rawa nan sempat diduga menjadi pemicu rupanya kadarnya berada di periode pemisah untuk bisa menimbulkan api.
Dengan rangkaian hasil investigasi ini, Bambang menyebut bahwa penyelidikan peristiwa ini diserahkan kepada kepolisian. Alasannya, hasil penelitian secara ilmiah tak menemukan bukti kuat bahwa api di rumah Fia muncul secara alami.
"Latar belakang dari kepolisian sendiri, lantaran belum menemukan penyebabnya itu apa. Karena tidak ada hubungannya dengan gas alam di sana, maka kelak ini tugasnya satreskrim dengan timnya nan bakal mencari penyebab munculnya api," kata Bambang di Pemkab Sleman, Senin (16/6).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, polisi mulai menyelidiki peristiwa ini dengan mengumpulkan fakta, soal ada tidaknya unsur kesengajaan di baliknya.
Wiwit menekankan, kepolisian tak buru-buru mencari ada tidaknya unsur pidana dari kejadian ini. Mereka bakal melakukan pendalaman berbekal hasil penelitian secara ilmiah nan telah dilakukan oleh para peneliti UGM, UPN, BPPTKG hingga BRIN.
"Ada beberapa bahan-bahan nan sudah dari mahir langsung dari rekan-rekan BPBD nan sudah kami dapatkan. Dan itu kelak apakah menjadi perangkat bukti alias tidak, apakah nantinya ini bakal berkembang menjadi suatu penegakan norma alias tidak, itu bakal kami dalami lebih lanjut," ucap Wiwit.
(kum/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·