Hari Santri Nasional: Menag Nasaruddin Umar Ungkap 5 Program Penguatan Pesantren

Sedang Trending 5 hari yang lalu

 Menag Nasaruddin Umar Ungkap 5 Program Penguatan Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren di Indonesia. Langkah ini disampaikan Menag saat memimpin upacara Peringatan Hari Santri 2026 bertema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas" di laman instansi pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Momen ini digelar untuk mengenang perjuangan para ustadz dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Delapan puluh satu tahun nan lalu, tepatnya pada 22 Oktober 1945, Hadratus Syekh K.H. Hasyim Asy'ari mewakili seluruh penduduk pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad. Sebuah fatwa monumental nan menegaskan bahwa memihak NKRI adalah fardhu 'ain dan mempertahankan kemerdekaan adalah ibadah tertinggi.

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat luar biasa lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” terang Nasaruddin di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, semangat itu turut menggerakkan perlawanan rakyat nan mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, nan sekarang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa tersebut mengajarkan kepada penduduk bangsa bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, melainkan juga bagian krusial dari perjalanan bangsa.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para ustad dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.

Menag menjelaskan bahwa ada lima program nan disiapkan pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 nan menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Regulasi ini menjadi corak rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara kepada pesantren, sehingga santri mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya.

Pertama, SAFESANTRI. Pesantren adalah lembaga pendidikan nan aman, nyaman, dan ramah. SAFESANTRI datang dalam rangka menguatkan eksistensi pesantren sebagai lingkungan nan aman, nyaman, dan ramah.

“Citra pesantren kondusif dan nyaman kudu dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum nan tidak sejalan dengan semangat pesantren,” cetus Menag.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑