
Hari Raya Idul Fitri, CFD Jakarta Libur (Dok Okezone)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) pada Minggu (22/3/2026) memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun IG resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Lebaran 1447 H, penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 22 Maret 2026, ditiadakan,” demikian keterangan resmi nan dikutip, Minggu (22/3/2026).
Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).
“Aturan tersebut menyatakan penyelenggaraan HBKB dapat dibatalkan andaikan pada waktu nan berbarengan terdapat aktivitas alias event unik berskala nasional maupun internasional nan memerlukan pengaturan lampau lintas serta pengamanan khusus,” demikian bunyi keterangan tersebut.
Meski demikian, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk terus memantau info mengenai penyelenggaraan HBKB selanjutnya.
“Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru seputar HBKB,” tulisnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·