Tangguh Yudha
, Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2026 |14:38 WIB

Pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur peternak menyusul anjloknya nilai telur di sejumlah wilayah. (Foto: Okezone.com/Kemendag)
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur peternak menyusul anjloknya nilai telur di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil untuk membantu peternak menghadapi tekanan nilai akibat melimpahnya pasokan dan melemahnya serapan pasar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama menyikapi turunnya nilai telur di sejumlah wilayah produsen seperti Blitar, Jawa Timur.
“Kemarin ada beberapa daerah, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu nilai telur turun. Sehingga kami sudah berkoordinasi dengan BGN dan Kepala BGN nan baru, bahwa SPPG di wilayah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur,” ujar Mendag, Sabtu (6/6/2026).
Selain melalui SPPG, pemerintah juga membuka kesempatan pemanfaatan telur dalam beragam program support pangan ketika nilai di tingkat produsen mengalami tekanan. Menurut Budi, langkah tersebut bermaksud menjaga keseimbangan pasar sekaligus membantu menyerap kelebihan produksi peternak.
Pemerintah, katanya, juga bakal terus mengoptimalkan manajemen penyerapan melalui SPPG agar beragam komoditas pangan strategis seperti telur, ikan, dan daging ayam dapat terserap ketika terjadi surplus pasokan di sentra produksi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi menambahkan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan nilai dan pengedaran telur agar faedah perbaikan pasar dapat dirasakan langsung oleh peternak. Menurutnya, kondisi pasar mulai menunjukkan perbaikan seiring normalnya aktivitas perdagangan, meningkatnya penyerapan, dan membaiknya distribusi.
“Pemerintah terus memantau perkembangan nilai dan pengedaran telur agar faedah perbaikan pasar dapat dirasakan langsung oleh peternak. Kementan juga mencermati tetap adanya disparitas nilai antara sentra produksi dan wilayah konsumen, sehingga pembenahan tata niaga menjadi salah satu konsentrasi pemerintah,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (6/6/2026).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan buletin ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·