Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengerek Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO) untuk periode September 2026 sebesar 1,10 persen menjadi USD 1.007,51 per metrik ton (MT).
HR CPO sebelumnya pada periode 1-31 Agustus 2026 nan sebesar USD 996,52 per MT. Dengan demikian HR September mengalami kenaikan sebesar USD 10,99 alias 1,10 persen.
“HR CPO periode September 2026 naik dibandingkan periode Agustus 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nan berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode September 2026, ialah sebesar USD 125,9389 per MT untuk periode September 2026,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangannya, Rabu (2/9).
Tommy menjelaskan HR CPO ditetapkan dari rata-rata nilai selama periode 20 Juli-19 Agustus 2026 pada Bursa CPO Indonesia sebesar USD 904,75 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.110,27 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.548,92 per MT.
Menurut Tommy, berasas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih nilai rata-rata dari tiga sumber nilai lebih dari USD 40, HR CPO dihitung menggunakan rata-rata dari dua sumber nilai nan menjadi median dan terdekat dengan median.
Dengan kalkulasi tersebut, HR CPO September berasal dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Selain itu, Kemendag juga menetapkan BK minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam bungkusan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg sebesar USD 33 per MT. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1778 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Kemudian Kemendag juga menetapkan HR biji kakao periode September 2026 sebesar USD 5.635,76 per MT, naik USD 210,79 alias 3,89 persen dari periode sebelumnya. Hal ini dkemudian turut mengerek Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao periode September 2026 menjadi USD 5.271 per MT. Angka ini naik USD 206 alias 4,07 persen dari periode sebelumnya.
“HPE dan HR dihitung dengan memperhatikan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan dunia. Kenaikan HR dan HPE biji kakao periode September 2026 terjadi lantaran adanya penurunan produksi sebagai akibat dari serangan hama, cuaca nan jelek sebagai akibat El Nino di area produksi utama biji kakao, ialah Afrika Barat,” terang Tommy.
Sementara itu tidak ada perubahan untuk HPE produk kulit, HPE keping kayu (chipwood), HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis rimba tanaman jenis sungkai, dan HPE kayu olahan unik jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm² pada periode September 2026.
Meski demikian, HPE komoditas getah pinus periode September 2026 naik sebesar USD 39 alias 3,85 persen dari periode Agustus 2026 menjadi sebesar USD 1.052 per MT. Hal serupa terjadi pada HPE kayu veneer dari rimba alam, dan HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis meranti, rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati, serta rimba tanaman jenis pinus, gmelina, akasia, sengon, balsa, dan eukaliptus.
Berbeda dengan komoditas lain, HPE kayu veneer dari rimba tanaman, HPE kayu lapis untuk kotak bungkusan (wooden sheet for packing box), dan HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis merbau, sortimen lainnya eboni, dan rimba tanaman jenis karet justru mengalami penurunan.
Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus diatur dalam Kepmendag Nomor 1777 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan nan Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·