Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode pertama bulan Agustus 2026.
HPE emas ditetapkan sebesar USD 130.921,50 per kilogram alias turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 nan sebesar USD 131.839,51 per kilogram. HR emas juga turun menjadi USD 4.072,12 per troy ounce (t oz) dari USD 4.100,67 per t oz.
HPE dan HR emas ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1669 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan nan Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut bertindak untuk periode 1–14 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan, selama periode pengumpulan data, nilai emas turun sebesar 0,7 persen. Tommy menyebut, penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Agustus 2026 terjadi lantaran sejumlah faktor.
“Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat menguatnya nilai tukar mata duit utama dunia serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional. Kemudian, kebijakan suku kembang nan tetap berada pada level tinggi turut menekan nilai emas lantaran emas tidak memberikan imbal hasil berkala, sehingga penanammodal beranjak ke instrumen lain dengan akibat dan untung nan lebih terukur,” jelas Tommy.
Tommy menambahkan, peralihan investasi tersebut berakibat langsung pada menurunnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan emas bumi nan tetap memadai, situasi ini menciptakan tekanan nan memicu koreksi nilai di pasar internasional.
Secara keseluruhan, rangkaian aspek tersebut pada akhirnya menyebabkan penurunan HPE dan HR emas periode I Agustus 2026. HPE dan HR emas ditetapkan berasas info dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nan merujuk pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berasas informasi, data, dan masukan nan disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·