Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan obat-obatan nan ditanggung melalui program BPJS Kesehatan tetap kondusif dan tidak terdampak oleh kenaikan nilai obat. Harga obat mengalami kenaikan imbas rupiah nan melemah.
Budi menyebut, pihaknya telah memantau kenaikan nilai obat di pasaran dan menilai sebagian kenaikan tetap berada dalam pemisah nan wajar.
“Jadi, nilai obat kita udah lihat, kita udah list mana nan naiknya make sense dan tidak make sense. Tapi nan untuk obat-obatan BPJS kita sukses jaga, ya. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut Budi, kenaikan nilai obat tidak bisa dihitung secara langsung mengikuti perubahan kurs dolar. Sebab, komponen biaya dalam industri farmasi tidak seluruhnya berjuntai pada dolar.
“Kenaikan ini kan nggak semuanya, misalnya dolar naik 30%, nilai obat naik 30% kan nggak gitu, kan? Karena nilai obat ini banyak juga nan sumbernya rupiah,” tutur Budi.
“Misalnya penghasilan karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah, kan? Listrik juga tidak naik. Nah, jadi nggak mungkin 100% perubahan di kurs dolar itu ditranslasikan ke kenaikan harga,” lanjutnya.
Karena itu, Kemenkes telah menghitung pemisah kenaikan nilai nan tetap dinilai logis bagi industri farmasi. Jika terdapat perusahaan nan meningkatkan nilai melampaui pemisah tersebut, Kemenkes bakal melakukan klarifikasi.
“Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range-nya. nan di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka (Dirjen Farmalkes Lucia Rizka Andalusia),” tuturnya.
Budi menegaskan kenaikan nilai pada rentang 10-20% tetap dapat diterima.
“10 sampai 20% itu make sense. Tapi jika di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ. Tapi ya BPJS kita secure, aman,” ucapnya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Rizka Andalusia, memastikan kenaikan nilai obat tertinggi tidak melampaui 20 persen.
“Paling tinggi 20%,” ucapnya.
Ia menjelaskan besaran kenaikan berbeda-beda pada setiap perusahaan farmasi tergantung kondisi masing-masing industri.
“Iya, tergantung industri farmasinya, ada nan hanya naikin 5%, ada nan naikin 10%, gitu. Tapi tidak lebih dari 20%, jadi artinya tidak, di BPJS juga kondusif juga,” jelasnya.
Rizka juga memastikan seluruh obat nan masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan hingga saat ini tetap tetap ditanggung dan dapat diakses masyarakat seperti biasa.
“Masih ter-cover, tetap ter-cover,” pungkas dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·