Rohman Wibowo
, Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |15:25 WIB

Harga rata-rata minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD117,31 per barel. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan nilai rata-rata minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD117,31 per barel pada April 2026. Harga ICP ini naik dibandingkan Maret nan tercatat sebesar USD102,26 per barel.
Kenaikan nilai tersebut menjadi level tertinggi dalam satu tahun terakhir dan memperlebar selisih dari dugaan makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 nan dipatok sebesar USD70 per barel.
Adapun besaran nilai ICP pada April ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2026, nan ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 13 Mei 2026.
“Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan April 2026 ditetapkan sebesar USD117,31 per barel,” demikian kutip Kepmen tersebut.
Merujuk Kepmen itu pula, diketahui nilai jenis minyak mentah utama tertinggi adalah Banyu Urip, nan berkomposisi formula dated Brent ± Alpha Banyu Urip, nan dipatok sebesar USD125,13 per barel.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·