Jakarta -
Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) Maret 2026 ditetapkan sebesar US$ 102,26 per barel.
Angka ini naik sebanyak US$ 33,47 per barel dari ICP Februari 2026 sebesar US$ 68,79 per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik dunia nan memanas sepanjang Maret 2026.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren nilai minyak mentah utama bumi nan juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Laode menjelaskan kenaikan nilai minyak mentah dunia dipicu oleh eskalasi bentrok nan melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, nan berakibat langsung terhadap pasokan daya dunia.
Faktor utama adalah terganggunya jalur pengedaran daya global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz nan selama ini menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia. Selain itu, beragam serangan terhadap akomodasi daya di area Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.
Laode mengatakan, bentrok tersebut juga menyebabkan sejumlah gangguan produksi dan pengedaran energi, antara lain penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak.
Bahkan, beberapa akomodasi strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal daya di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.
"Situasi geopolitik nan memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, nan pada akhirnya mendorong kenaikan nilai minyak mentah secara signifikan," terang Laode.
Selain itu, ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya bentrok ke beragam akomodasi daya di area Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan nilai di pasar internasional.
Dengan kondisi tersebut, Laode menegaskan bahwa Pemerintah bakal terus mencermati dinamika nilai minyak bumi untuk memastikan agar stabilitas pasokan daya dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah terus memantau perkembangan dunia serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan daya nasional.
Secara rinci, perkembangan nilai rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$ 33,47 per barel dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel.
Harga Brent (ICE) meningkat sebesar US$30,23 per barel dari US$ 69,37 per barel menjadi US$99,60 per barel.
WTI (Nymex) naik sebesar US$ 26,47 per barel dari US$ 64,52 per barel menjadi US$ 91,00 per barel.
Dated Brent mengalami kenaikan sebesar US$ 32,73 per barel dari US$ 71,15 per barel menjadi US$ 103,89 per barel.
Sementara itu, Basket OPEC naik signifikan sebesar US$ 48,13 per barel dari USD67,90 per barel menjadi US$ 116,03 per barel (per 30 Maret 2026).
(hrp/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·