Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat alias Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai konsentrasi pemerintah saat ini memperkuat pengedaran Minyakita.

Budi mengatakan, penguatan ini dilakukan agar Minyakita semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat. Penguatan pengedaran dilakukan melalui badan upaya milik negara (BUMN) pangan, ialah Perum Bulog dan ID FOOD.

"Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, tetap Rp 15.700 per liter. Kami saat ini bakal konsentrasi pada pengedaran Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita bakal semakin banyak di pasar," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi memastikan pemerintah bakal bersinergi untuk menjamin kebutuhan minyak goreng dalam program support pangan agar dapat dipenuhi menggunakan produk minyak goreng merek lain.

"Kalau kemarin sebagian dipakai untuk support pangan, selanjutnya bakal menggunakan merek lain. Detailnya bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen," tambah Budi.

Selain itu, dia meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng merek pengganti alias second brand untuk mendampingi Minyakita. Ketersediaan minyak goreng second brand tersebut dapat semakin memberi pilihan minyak goreng dengan nilai nan terjangkau kepada masyarakat.

Ia berharap, penguatan pengedaran dapat memperluas jangkauan sekaligus menjaga kesiapan dan keterjangkauan nilai Minyakita di beragam daerah. Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas nilai minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya melangkah lebih baik.

Sebelumnya, pemerintah telah sepakat untuk meningkatkan HET Minyakita seiring perkembangan nilai Crude Palm Oil (CPO). Hal ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bagian pangan hari ini.

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di instansi Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati bakal meningkatkan nilai satuan tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

(rea/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance