
Harga Bitcoin Kembali Naik, Investor Jangan Terjebak FOMO (Foto: Freepik)
JAKARTA - Harga Bitcoin kembali menembus USD80.000 setelah mengalami tekanan pada akhir Oktober. Berdasarkan info pada CoinMarketCap, Bitcoin diperdagangkan di kisaran USD80.500-USD80.700, naik lebih dari 6% dalam 24 jam pada 5 November 2026.
Pergerakan nilai Bitcoin ini sebagai indikasi positif pemulihan sentimen pasar, meskipun keberlanjutannya tetap dipengaruhi oleh perkembangan info ekonomi global. Pergerakan positif ini dinilai menunjukkan mulai membaiknya minat pelaku pasar setelah periode penuh ketidakpastian.
“Penguatan ini menjadi perkembangan positif lantaran menunjukkan pasar mulai merespons kejelasan situasi global. Kami memandang adanya momentum pemulihan, tetapi kenaikan dalam satu alias dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang. Investor tetap perlu memperhatikan likuiditas dan perkembangan info ekonomi,” ujar Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Secara global, penguatan Bitcoin berjalan seiring pasar mencermati hasil midterm election di Amerika Serikat. Perubahan komposisi politik setelah kemenangan Partai Demokrat AS menjadi perhatian pelaku pasar dalam menilai proses pembahasan dan arah kebijakan ekonomi serta izin ke depan.
Pelaku pasar juga memantau gimana perkembangan tersebut dapat membantu untuk menjaga tekanan inflasi dan suku bunga, minat terhadap aset berisiko, termasuk Bitcoin. Namun, dampaknya tidak serta merta berfaedah menghilangkan seluruh risiko, sehingga perkembangan kebijakan dan volatilitas pasar tetap perlu dicermati.
Di sisi regulasi, perhatian turut tertuju pada kelanjutan pembahasan izin kripto, termasuk CLARITY Act serta usulan mengenai ekspansi peran pengawasan Securities and Exchange Commission (SEC) dan penguatan perlindungan investor. Usulan tersebut tetap dalam tahap pembahasan, sehingga corak akhir patokan dan implikasinya belum dapat dipastikan.
Agenda berikutnya nan menjadi perhatian adalah laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat. Data tersebut dapat memengaruhi ekspektasi terhadap kebijakan suku kembang The Fed, nan selanjutnya turut menentukan minat penanammodal terhadap aset berisiko, termasuk kripto.
Di dalam negeri, partisipasi masyarakat dalam ekosistem mata uang digital terus berkembang. Berdasarkan info Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, jumlah penanammodal mata uang digital mencapai sekitar 23,48 juta pada September 2026, tumbuh sekitar 1,16%. Total nilai transaksi pada September 2026 juga tercatat mencapai Rp30,56 triliun, naik sekitar 31,95% dari bulan sebelumnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·