Harga BBM dan LPG Non Subsidi Kompak Naik, Ini Kata Bahlil

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bunyi perihal kenaikan nilai Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi sejak 18 April 2026.

Penyesuaian nilai BBM tersebut dilakukan seiring dengan lonjakan nilai minyak mentah bumi akibat Perang Israel-Amerika Serikat dengan Iran.

Bahlil menegaskan, pemerintah hanya memberikan agunan nilai tetap untuk jenis daya nan disubsidi oleh negara. Ia menegaskan bahwa produk non-subsidi ditujukan bagi kalangan industri maupun komersial, sehingga harganya menyesuaikan dinamika pasar global.

"Khusus untuk LPG nan disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan nilai bensin RON 90 dan nilai Solar CN 48," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (21/4/2026).

Bahlil menyebut penyesuaian nilai pada sektor non-subsidi tidak dapat dihindari lantaran komoditas tersebut dikonsumsi oleh sektor upaya menengah ke atas. Menurutnya, pemerintah tidak mengintervensi nilai pasar pada segmen industri, restoran, maupun hotel nan memang sudah mempunyai formulasinya sendiri.

"Saya katakan bahwa kita mengatur nilai nan pemerintah bisa menjamin untuk harganya nggak naik itu adalah nan bersubsidi. Sementara nan tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan nilai pasar," lanjut Bahlil.

Perihal kenaikan nilai BBM non-subsidi, pemerintah melakukan penyesuaian secara berjenjang dengan memandang perubahan nilai minyak mentah dunia. Namun, untuk jenis BBM subsidi, pemerintah menjamin tidak bakal ada kenaikan nilai selama nilai minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata tetap berada di bawah level US$ 100 per barel.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat bisa agar tidak beranjak menggunakan BBM subsidi meskipun selisih nilai dengan produk non-subsidi semakin lebar. Bahlil menekankan pentingnya kesadaran masyarakat kalangan atas agar tidak mengambil kewenangan golongan masyarakat miskin nan lebih memerlukan support energi.

"BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita nan berhak. Jangan model kayak saya, kayak Dirjen, Wamen, lantaran nilai BBM RON 98 naik tiba-tiba mereka masuk ke subsidi. Itu kita mengambil kewenangan saudara-saudara kita nan berkuasa menerimanya. Apa nggak malu kita?" tandasnya.

BBM

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi meningkatkan nilai sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi nan bertindak mulai Sabtu 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi dan diesel.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian nilai BBM non subsidi dipengaruhi oleh dinamika nilai pasar dunia serta kondisi geopolitik. Hal serupa juga bertindak pada kenaikan nilai LPG non subsidi.

"Penyesuaian nilai LPG NPSO (Non Subsidi) ini kurang lebih sama dengan BBM NPSO dipengaruhi nilai pasar dan kondisi geopolitik saat ini ya," kata Roberth kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax, Roberth mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tetap dalam tahap pertimbangan berbareng pemerintah.

Tak hanya Pertamina, SPBU swasta seperti BP juga meningkatkan nilai jual BBM-nya.

Berdasarkan info dari situs resmi MyPertamina, berikut rincian nilai terbaru BBM di wilayah DKI Jakarta beserta komparasi dengan nilai sebelumnya:

- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter alias naik dari sebelumnya Rp13.100 per liter

- Dexlite: Rp23.600 per liter alias naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter

- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter alias naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter

Sementara beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yakni:

- Pertamax (RON 92) tetap berada di level Rp12.300 per liter.

- Pertamax Green 95 tetap tetap Rp12.900 per liter.

- Pertalite tetap tetap Rp10.000 per liter.

- Solar subsidi tetap tetap Rp6.800 per liter.

Sementara itu, di SPBU BP, produk BP Ultimate Diesel apalagi sekarang telah menembus Rp25.560 per liter, melonjak dari sebelumnya Rp14.620 per liter.

LPG

PT Pertamina (Persero) juga meningkatkan nilai Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian nilai tersebut mulai bertindak sejak 18 April 2026 di seluruh Indonesia.

Berdasarkan info dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan nilai bertindak untuk sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Adapun, untuk LPG ukuran 5,5 kg nilai ditetapkan menjadi Rp107.000 per tabung alias naik sebesar Rp17.000 dari sebelumnya Rp90.000 per tabung.

Sementara itu, untuk LPG ukuran 12 kg di wilayah Banten hingga Bali sekarang dibanderol Rp228.000 per tabung alias meningkat Rp36.000 dibandingkan nilai sebelumnya nan berada di level Rp192.000 per tabung.

Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, nilai LPG 5,5 kg sekarang dipatok pada level Rp111.000, sementara untuk tabung 12 kg dijual seharga Rp230.000. Harga ini bertindak merata mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, nilai LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp114.000 dengan nilai tabung 12 kg mencapai Rp238.000 per tabung. Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, nilai terpantau lebih rendah ialah Rp100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp208.000 untuk ukuran 12 kg.

Sementara itu, nilai tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua di mana LPG 5,5 kg sekarang mencapai Rp134.000 dan LPG 12 kg seharga Rp285.000 per tabung. Untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya Tarakan, nilai LPG 5,5 kg tercatat Rp124.000 dan ukuran 12 kg dipatok pada nilai Rp265.000.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News