Hakim Minta Ahli Kimia Dihadirkan, Jelaskan Efek Air Keras Disiramkan ke Andrie Yunus

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Maka dari itu, demi mengetahui perihal tersebut pengadil pun mendesak dihadrikan mahir di persidangan berikutnya.

“Ahli berarti. Kita perlu mahir itu, mahir di bidangnya. Ahli kimia lah ya. Kimia alias mahir air keras itu. Ya, mahir kimia lah. Ya itu dari Oditur, kayaknya perlu itu (dihadirkan),” tegas hakim.

“Siap nan Mulia,” jawab oditur.

“Sudah terpikirkan ke sana?,” tanya pengadil lagi.

“Siap, sudah,” jawab oditur.

“Karena di berkas ini tidak ada, gimana kita menentukan itu kandungannya bagaimana, seperti apa, terus kemudian jika kena kulit gimana reaksinya. Apakah ini membahayakan, mematikan, alias tidak. Nah, ini kan nan tahu kan mahir itu. Minta tolong untuk dihadirkan sebagai mahir nanti, persidangan berikutnya,” pengadil menandasi.

Diketahui, dalam sidang kali ini ada empat terdakwa berlatar prajurit militer nan diduga menjadi penyerang air keras terhadap Andrie. Berikut identitasnya:

Terdakwa 1: Sersan Dua (Marinir) Edi Sudarko;

Terdakwa 2: Letnan Satu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono

Terdakwa 3: Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya;

Terdakwa 4: Lettu (Pasukan Gerak Cepat) Sami Lakka.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita