Hadiri Jaga Desa Awards 2026, Jaksa Agung Ajak Seluruh Pihak Jujur Kelola Desa

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri aktivitas apresiasi dan penganugerahan atas capaian program Jaksa Garda Desa nan berjudul Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jaga Desa Award 2026. Burhanuddin membujuk pemangku kebijakan untuk jujur mengelola pemerintahan desa.

Acara telah diselenggarakan pada Minggu (19/4/2026) lalu. Burhanuddin datang sebagai corak sinergi antara Kejaksaan RI dan ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan desa agar melangkah secara transparan dan akuntabel.

Burhanuddin menekankan pembangunan desa merupakan konsentrasi utama pemerintah nan selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, ialah membangun dari desa dan dari bawah guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis nan menggerakkan roda ekonomi nasional," kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Burhanuddin menerangkan program Jaga Desa dicanangkan sejak 2023. Di mana, katanya, program ini menjadi instrumen krusial untuk memastikan setiap biaya desa terserap dengan tepat.

"Sejak dicanangkan pada tahun 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap rupiah biaya desa terserap dengan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Burhanuddin menjelaskan program ini mengedepankan paradigma penegakan norma nan berkarakter preventif dan edukatif, bukan semata-mata berorientasi pada tindakan hukum. Jaga Desa berfaedah sebagai sarana literasi norma nan menyentuh langsung masyarakat desa melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi akibat terhadap potensi penyimpangan.

Burhanuddin meyakini para penerima penghargaan ini adalah pemasok perubahan nan membawa nilai-nilai integritas dan kesadaran norma bagi lingkungan sekitarnya. Dia juga membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa.

"Dengan support sistem pelaporan tata kelola finansial nan terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa sekarang bergerak menuju standar nan lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum. Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar," ungkapnya.

Malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri bermaksud untuk merayakan semangat produktivitas dan partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa nan baik. Penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaik dalam beragam kategori, mulai dari tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri info pada aplikasi Jaga Desa, hingga karya movie pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa.

Acara ini dihadiri oleh jejeran menteri dan pejabat tinggi Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan pejabat pemangku kepentingan lainnya.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS nan telah menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara abdi negara penegak norma dan masyarakat desa demi mewujudkan Indonesia nan lebih maju dan berintegritas.

(whn/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News