Gus Yaqut Sebut Dakwaan Korupsi Kuota Haji Tidak Jelas

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |22:31 WIB

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Korupsi Kuota Haji Tidak Jelas

Eks Menag Yaqut Cholil Qumas (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas dirinya disusun tidak secara jeli dan lengkap. Hal itu dia sampaikan seusai sidang pembacaan perlawanan terhadap surat dakwaan JPU mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. 

"Kami tegaskan kembali bahwa dakwaan nan didakwakan pada saya, disampaikan oleh para advokat tadi, tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas," kata Gus Yaqut, Selasa (18/8/2026).

Dalam surat dakwaan itu, dia menyoroti JPU nan mencampuradukkan antara kewenangan menteri dan kewenangan teknis. "Kalau di dakwaan kan jelas itu isinya teknis semua tapi nan didakwa menteri. Nah, ini menjadi catatan krusial bagi kami," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga membantah dakwaan jaksa nan menyebut adanya upaya memperkaya diri sendiri sebesar USD271.500. Menurutnya, dakwaan tersebut tidak berasas fakta, melainkan asumsi.

"Kemudian nan perlu saya juga sampaikan, bahwa tidak ada penerimaan nan didakwakan kepada saya USD271.500 itu, tidak ada penerimaan itu. Dan kami menilai itu berasas asumsi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com