
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk meningkatkan tingkat kembang penjaminan (TBP) 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Peningkatan TBP secara tiba-tiba ini bertindak untuk periode 1 Juli sampai dengan 30 September 2026.
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Juni 2026, LPS juga telah menetapkan TBP untuk kurs asing sebesar 2,00 persen. LPS juga mengerek naik TBP simpanan di Bank Perekonomian Rupiah (BPR) sebesar 6,25 persen.
“Penyesuaian TBP tersebut merupakan langkah antisipatif dan dalam menjaga kredibilitas tingkat kembang penjaminansebagai referensi suku kembang wajar di perbankan sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, secara virtual, Kamis (25/6/2026).
Anggito melanjutkan, TBP ini selanjutnya bakal dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam perihal terjadi perubahan kondisi perekonomian pasar finansial dan perbankan nan signifikan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·