Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Hari Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |07:41 WIB

Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Hari Ini

Terdakwa Korupsi Gus Yaqut (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut bakal menjalani sidang perdana, dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (11/8/2026).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berjalan pukul 09.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali.

"Pembacaan dakwaan," demikian keterangan agenda sidang dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, nan dilihat Selasa (11/8/2026).

Persidangan bakal dipimpin Ni Kadek Susantiani selaku Ketua Majelis Hakim. Sementara Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji bertindak sebagai personil majelis.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com