Gus Yahya Muncul di Pengadilan Tipikor saat Sidang Perkara Kuota Haji

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |19:16 WIB

Gus Yahya Muncul di Pengadilan Tipikor saat Sidang Perkara Kuota Haji

Gus Yahya di Pengadilan Tipikor (foto: Okezone)

JAKARTA - Eks Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf namalain Gus Yahya, mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026) sore.

Kedatangannya bertepatan dengan berlangsungnya persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan nan salah satu terdakwanya merupakan adik kandungnya, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut.

Pantauan di lokasi, Gus Yahya memasuki Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 17.48 WIB dengan mengenakan batik lengan pendek dan berpeci.

Gus Yahya belum memasuki ruang sidang. Sebab, persidangan saat itu hanya diperuntukkan bagi terdakwa Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Setelahnya, Gus Yahya menunggu di ruang tunggu nan berada di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, dia enggan memberikan komentar apa pun mengenai kedatangannya.

Diketahui, Gus Yaqut didakwa merugikan finansial negara mencapai Rp622.090.207.166,41. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

"Yang merugikan finansial negara alias perekonomian negara, ialah sejumlah Rp622.090.207.166,41," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com