Jakarta -
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya terus mencermati laporan sejumlah pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan praktik riswah alias suap nan dikaitkan dengan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.
Gus Ipul mengingatkan bahwa setiap tuduhan serius, terlebih nan mengaitkan penyelenggaraan muktamar dengan duit hasil korupsi, kudu disertai bukti nan kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami terus mencermati laporan-laporan nan disampaikan sejumlah pihak nan mengaku sebagai pengurus bagian Nahdlatul Ulama kepada KPK. Apalagi laporan tersebut membawa rumor nan sangat sensitif, ialah dugaan riswah nan disebut-sebut berasal dari duit hasil korupsi," ujar Gus Ipul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gus Ipul, pihaknya mencatat dengan serius setiap perkembangan laporan tersebut. Ia mengingatkan bahwa tuduhan nan disampaikan kepada publik maupun abdi negara penegak norma mempunyai akibat hukum.
"Perlu disadari, apa nan dilakukan oleh pihak-pihak tersebut membawa akibat hukum. Jika kelak tuduhan itu tidak disertai bukti nan cukup, pada saatnya kami bakal menempuh langkah hukum, termasuk menuntut balik," tegasnya.
Gus Ipul mengatakan, tuduhan nan tidak dapat dibuktikan bukan hanya berpotensi merusak reputasi sejumlah pihak nan disebut-sebut terlibat, tetapi juga mencederai kehormatan dan nama baik jam'iyah Nahdlatul Ulama.
"Ini bukan semata-mata menyangkut nama baik pribadi-pribadi nan dituduh. Lebih dari itu, menyangkut kehormatan, martabat, dan nama baik jam'iyah Nahdlatul Ulama nan kudu kita jaga bersama," katanya.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap laporan kudu diuji melalui sistem norma nan berlaku. Ia meminta semua pihak menghormati proses tersebut dan tidak menggiring opini seolah-olah tuduhan nan disampaikan telah terbukti.
"Karena itu, mari kita sama-sama membuktikan. Silakan buktikan tuduhan nan telah disampaikan. Kami juga siap menghadapi dan membuktikan sesuai dengan kebenaran nan ada," ujarnya.
Gus Ipul kembali mengingatkan agar persoalan serius nan menyangkut kehormatan organisasi tidak dijadikan arena membangun opini tanpa dasar nan jelas.
"Jangan sampai hanya membual, membangun opini, tetapi tidak disertai bukti nan cukup. Siapa pun nan menuduh kudu siap membuktikan dan mempertanggungjawabkannya," kata Gus Ipul.
(ega/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·