Jakarta -
Rizal Nurdimansyah (38) mencabut laporan polisi mengenai pencatutan identitas dalam pembelian mobil Ferrari 458 Speciale Aperta dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,2 miliar. Guru honorer SMP asal Winduherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, itu mencabut laporan beberapa hari nan lalu.
"Iya dicabut nan kasus Ferrari. Alasannya mencabut laporan, belum ada argumen spesifik. Nanti saya konfirmasi lagi ke si pelapornya. Dicabutnya tetap di Minggu kemarin. Kayaknya cuman jarak beberapa hari setelah laporan dibuat, kelak saya lihat tanggal pastinya," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz dilansir detikJabar, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rizal Nurdimansyah mengatakan telah menunjuk kuasa hukum. Segala info mengenai perkembangan kasus tersebut nantinya bakal disampaikan melalui tim hukumnya.
"Rizal ada kuasa hukum. Nanti info dari beliau. Nanti dikabari," katanya saat dikonfirmasi mengenai pencabutan laporan atas kasus nan menimpanya.
Diberitakan sebelumnya, Rizal Nurdimansyah dicatut namanya dalam pembelian sebuah mobil Ferrari 458 Speciale Aperta seharga Rp 4,2 miliar. Kejadian tersebut bermulai pada 2 April 2026, kala dia menerima panggilan telepon dari nomor nan tidak dikenal.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(whn/idh)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·