Gunung Sampah Bantargebang Longsor, Menteri LH Bakal Pidanakan Pengelola

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |12:41 WIB

Gunung Sampah Bantargebang Longsor, Menteri LH Bakal Pidanakan Pengelola

Longsor gunungan sampah TPST Bantargebang (Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi longsor gunungan sampah di Bantargebang, Bekasi merupakan sirine keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping nan terus menakut-nakuti nyawa penduduk dan petugas. 

Kini, KLH telah memulai investigasi menyeluruh dan penegakan norma tegas guna memastikan persoalan sampah nan berkepanjangan tidak kembali menyantap korban jiwa.

Hanif menegaskan Bantargebang adalah kejadian gunung es kegagalan pengelolaan sampah Jakarta nan sekarang menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Penggunaan metode open dumping di letak ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 lantaran sistem nan ada tidak lagi bisa mereduksi akibat keamanan bagi warga.

Kondisi nan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut tidak hanya menakut-nakuti keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan nan masif.

“Kejadian ini semestinya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang kudu menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Hanif, Senin (9/3/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com