Gudang Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Babuk Hampir 1 Ton

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Bogor -

Polres Bogor menggerebek gudang penyimpanan merkuri ilegal di Babakanmadang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hampir 1 ton merkuri dimankan dari letak tersebut.

"Ini pelakunya ada empat dan dari para pelaku dapat disita nyaris 1 ton merkuri. Ini jumlah nan cukup besar, tepatnya ialah 998,825 kg," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (3/9/2026).

Wikha menyebutkan, merkuri terlarangan ini dikemas dalam 123 botol ukuran mini berukuran 600 miligram. Selain itu, diamankan pula 1 unit timbangan digital, kitab catatan penjualan, serta 3 unit handphone milik para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai ekonomis dari bahan merkuri nan kita temukan ini, nan bisa kita ungkap, jadi merkuri ini per kilonya dijual 2,9 juta. Setelah kita total, berfaedah nilai ekonomis seluruh peralatan bukti nan kita ungkap ini adalah Rp 2.896.592.500. Jadi lebih dari 2,8 miliar untuk seluruh peralatan bukti nan dapat kita amankan," ucap Wikha.

Wikha menjelaskan, merkuri nan ditemukan dalam penyimpanan di Babakanmadang merupakan olahan batu dari Gunung Cinabar, Seram Barat, Maluku. Merkuri dalam bungkusan tersebut kemudian dikirim ke sejumlah penambang di Bogor melalui Surabaya.

"Jadi merkuri ini adalah bahan baku nan biasa dipakai para penambang terlarangan untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas, memisahkan antara emas dengan batuannya," kata Wikha.

Polres Bogor menyita nyaris 1 ton merkuriPolres Bogor menyita nyaris 1 ton merkuri Foto: dok. Istimewa

"Saya juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan seperti merkuri itu sangat berbahaya, di mana dapat merusak ekosistem lingkungan dan juga bisa berakibat jelek bagi kesehatan manusia," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor mengungkap peredaran merkuri terlarangan usai menggerebek penyimpanan di Babakanmadang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan telah ditetapkan tersangka.

"Dari pengungkapan nan kita laksanakan, kita melakukan pengembangan di beragam wilayah, di mana selanjutnya pada kesempatan ini dapat kita paparkan dua pengungkapan kasus tindak pidana, mengenai perdagangan merkuri terlarangan dan juga pertambangan ilegal," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar bertemu pers di Mapolres Bogor, Kamis (3/9/2026).

Wikha mengatakan, empat orang diamankan di antaranya RAR (40) asal Seam Barat, JS asal Maluku Tengah, FS asal Papua Tengah dan RA (48) penduduk Kota Bogor. Jaringan ini, kata Wikha, menyuplai merkuri tersebut ke sejumlah penambang terlarangan di Depok, Bogor dan Sukabumi.

"Jaringan ini sudah beraksi sejak tahun 2023 dan telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali ke wilayah Bogor, untuk disuplai ke beberapa tambang emas terlarangan dan pengolahan emas ilegal. Para pelaku mendistribusikan dan menjual merkuri ini ke beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Bogor, kemudian di Depok, dan juga Sukabumi," beber Wikha.

"Ini kenapa jadi krusial pengungkapan kasus ini, tindak pidana ini, lantaran merkuri ini salah satu bahan nan cukup krusial yang dipakai oleh penambang emas terlarangan dan juga nan melakukan pengolahan emas secara ilegal," sambungnya.

(sol/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News