Komisi XI DPR RI buka bunyi soal pengunduran diri Perry Warjiyo dari kedudukan Gubernur Bank Indonesia (BI). Parlemen belum berencana melaksanakan uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) penggantinya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, mengaku belum mendapatkan info mengenai argumen mundurnya Perry dari jabatannya nan diumumkan pada hari ini.
"Saya belum terinfo argumen pengunduran diri pak Gubernur BI. Tapi tentu kita apresiasi jasa beliau selama ini dalam menjaga stabilitas moneter RI," katanya kepada kumparan, Senin (27/7).
Hanya saja, terlepas dari pergantian pucuk ketua bank sentral, Hekal menilai BI tetap perlu memfokuskan stabilitas moneter termasuk perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Sekarang nan krusial dalam proses pergantian Gubernur BI, peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga kudu terjaga," tegas Hekal.
Dia menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI sementara dengan sesuai UU BI, diyakini dapat memberikan kepastian terhadap pelaku industri keuangan.
"Saya percaya beliau bisa mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," imbuh Hekal.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut sejauh ini pihak Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI belum menjadwalkan fit and proper test Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo.
"Sesuai UU, Presiden bakal mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI), saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ungkapnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·