Upaya pemerintah di beragam negara untuk memblokir situs pembajakan rupanya tidak mendapat support dari Google.
Nah jadi awalnya guys, pernyataan ini muncul setelah Komisi Eropa meminta beragam pihak, termasuk perusahaan teknologi besar, memberikan masukan mengenai langkah-langkah nan dinilai efektif untuk melawan penyebaran konten bajakan di internet.
Di tengah usulan agar pemerintah dan ISP semakin garang memblokir akses ke situs pembajakan, Google justru mengambil sikap nan berbeda. Menurut mereka tersebut, pemblokiran DNS, VPN, maupun alamat IP bukan hanya kurang efektif menghentikan pembajakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan akibat negatif terhadap jasa dan pengguna nan sebenarnya tidak bersalah.
Lalu, apa argumen Google sampai menolak metode nan selama ini cukup banyak digunakan beragam negara tersebut?
Masih Bisa Diakali
Nah Google memberikan argumen nan cukup sederhana, ialah Ketika satu DNS diblokir, pengguna bisa beranjak ke DNS lain, saat satu VPN diblokir, tetap ada ratusan jasa VPN lain nan dapat digunakan dan apalagi ketika sebuah situs diblokir melalui alamat IP, pengelola situs tersebut umumnya hanya perlu beranjak ke IP baru alias membikin mirror site agar tetap bisa diakses.
Artinya, konten bajakan tetap ada, hanya jalur aksesnya saja nan berubah.
Selain itu, Google juga menilai pemblokiran berasas IP Address justru berisiko menimbulkan masalah baru, pasalnya satu alamat IP saat ini sering digunakan oleh banyak jasa sekaligus, terutama pada prasarana cloud modern.
Akibatnya, ketika satu IP diblokir lantaran dianggap menyimpan konten ilegal, jasa lain nan menggunakan IP nan sama bisa ikut terdampak meskipun sama sekali tidak melanggar aturan.
Google Pernah Mengalami Kejadian nan Sama
Nah Google mengaku pernah mengalami kejadian tersebut, dimana pada tahun 2019, sejumlah ISP di Portugal memblokir beberapa virtual IP milik Google. Dampaknya bukan hanya jasa nan menjadi sasaran pemblokiran nan terganggu, tetapi juga beragam jasa Google Cloud serta pengguna nan menggunakan prasarana tersebut.
Google juga menegaskan bahwa pemblokiran akses tidak menghapus konten bajakan dari internet, baik file maupun jasa tersebut tetap tersedia dan dapat diakses melalui jalur lain lantaran itulah mereka menilai metode ini hanya mengatasi gejala, bukan sumber permasalahannya.
Tapi Apa Saran Google?
Nah mengenai perihal tersebut, sebagai gantinya Google menilai pendekatan nan jauh lebih efektif adalah menghadirkan jasa legal nan mudah diakses dengan nilai terjangkau. Mereka mencontohkan gimana kehadiran Netflix dan Spotify pada masa awal sukses menekan nomor pembajakan lantaran memberikan pengganti nan lebih praktis dibanding mencari konten bajakan.
Namun sekarang situasinya mulai berubah, nilai langganan nan semakin mahal, semakin banyaknya platform streaming, hingga konten nan terpecah di beragam jasa membikin sebagian pengguna kembali mempertimbangkan jalur ilegal.
Nah menariknya, Google tentu bukan pihak nan betul-betul netral dalam rumor ini, mengingat mereka mempunyai Google Public DNS (8.8.8.8), Google Cloud, hingga beragam jasa internet lain nan juga bisa terdampak jika kebijakan pemblokiran semakin luas diterapkan. Jadi wajar jika Google mempunyai perspektif pandang nan berbeda dibanding regulator.
Bagaimana menurutmu? komen dibawah guys.
Via : Google via EU, Neowin
Catatan Penulis : WinPoin sepenuhnya berjuntai pada iklan untuk tetap hidup dan menyajikan konten teknologi berbobot secara cuma-cuma — jadi jika Anda menikmati tulisan dan pedoman di situs ini, minta whitelist laman ini di AdBlock Anda sebagai corak support agar kami bisa terus berkembang dan berbagi insight untuk pengguna Indonesia. Kamu juga bisa mendukung kami secara langsung melalui support di Saweria. Terima kasih.
Written by
Gylang Satria
Tech writer nan sehari‑hari berkutat dengan Windows 11, Linux, dan Samsung S24. Punya pertanyaan alias butuh diskusi? Tag @gylang_satria di Disqus. Untuk kolaborasi, email saja ke [email protected]
Post navigation
Previous Post
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·