Golkar soal Urus Izin di RI Rumit: Disharmoni Regulasi Pusat dan Daerah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto jengkel soal rumitnya sistem perizinan di Indonesia. Anggota DPR RI Komisi VI DPR, Sarmuji, mengungkap penyebab rumitnya pengurusan izin di Indonesia.

"Salah satu faktornya memang disharmoni alias tumpang tindih izin baik di pusat maupun di daerah. Bahkan seolah terjadi rebutan kewenangan. Ada kelemahan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal," ujar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu berterima kasih jika Prabowo menegaskan masalah rumitnya pengurusan izin di RI. Menurutnya, masalah tersebut memang sudah lama terjadi.

"(Masalah rumitnya urus izin) Diusahakan jalan keluarnya. Tapi entah kenapa persoalan ini tidak terurai," sambungnya.

Ada beberapa hal, kata Sarmuji, nan bisa disederhanakan soal pengurusan izin. Pertama, izin kudu disinkronkan.

"Harus disisir segala peraturan nan membikin izin investasi terhambat. Dulu ada istilah deregulasi," ucap Sarmuji.

"Hal kedua koordinasi antarinstansi vertikal dan horisontal kudu diperkuat," lanjutnya.

Prabowo Singgung Rumit Urus Izin di RI

Sebelumnya, Prabowo menyinggung soal rumitnya sistem perizinan di Indonesia. Prabowo mengatakan masalah birokrasi itu berakibat pada berpindahnya kesempatan investasi dari penanammodal asing.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan dalam aktivitas penyerahan duit hasil rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 10,2 triliun di Kejaksaan Agung. Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga mempermudah sistem perizinan.

"Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem. Kurangi ketidak efisiensi, permudah perizinan, jangan persulit," kata Prabowo di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5).

Prabowo membandingkan lama perizinan di Indonesia dan negara lain. Dia mengatakan negara lain hanya butuh dua pekan untuk mengurus perizinan upaya dan investasi. Angka itu berbanding jauh dengan waktu nan dibutuhkan di Indonesia.

"Pengusaha-pengusaha juga mengeluh mereka mau bekerja, mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin satu tahun, dua tahun. Sedangkan di negara lain dua minggu," jelas Prabowo.

"Kita kudu merujuk kepada negara tetangga jika mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun," tambah Prabowo.

(isa/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News