81 tahun telah berlalu sejak Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, mengeluarkan Amanat 5 September 1945 nan menyatakan bergabungnya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi Putri Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, peristiwa tersebut bukan sekadar catatan sejarah, tetapi warisan nilai kepemimpinan nan relevan untuk terus dikenang dan dihidupkan.
Hal itu GKR Mangkubumi sampaikan dalam Peringatan Amanat 5 September 1945 nan dikemas dalam sarasehan budaya berjudul "Maklumat Keistimewaan Yogyakarta: Merawat Keistimewaan, Menjaga Kehormatan Bangsa" nan digelar di Ndalem Poenokawan Cafe Resto & Gallery, Sabtu (5/9).
Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi membujuk masyarakat kembali mengenang keputusan Sri Sultan Hamengku Buwono IX nan dinilainya menentukan arah sejarah Yogyakarta dan Indonesia.
"Pada hari ini, kita memperingati sebuah peristiwa nan krusial adalah Amanat 5 September 1945. 81 tahun nan lalu, di tengah Republik Indonesia nan baru saja lahir, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengambil sebuah keputusan nan menentukan arah sejarah. Beliau menegaskan bahwa Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan bagian dari negara Republik Indonesia," kata GKR Mangkubumi.
GKR Mangkubumi mengatakan mungkin keputusan tersebut tampak sederhana ketika dibacakan hari ini. Namun, pada saat itu, keputusan itu memerlukan keberanian, keteguhan hati, dan juga pandangan nan jauh ke depan.
"Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesungguhnya memberikan kepada kita sebuah tauladan tentang makna kepemimpinan. Bahwa kedudukan bukanlah semata-mata untuk dipertahankan, kekuasaan bukanlah semata-mata untuk dimiliki, tapi keduanya memperoleh makna ketika digunakan untuk mengabdi pada rakyat, bangsa, dan negara," katanya.
Lanjutnya, Sultan HB IX memilih berdiri berbareng Republik Indonesia. Pilihan tersebut tidak berakhir dalam sebuah amanat. Yogyakarta menjadi tempat nan memberikan perlindungan dan support bagi Republik pada masa-masa paling menentukan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
"81 tahun telah berlalu. Zaman telah berubah, tantangan nan kita hadapi juga berbeda. Karena itu, pernyataan bagi kita sekarang bukan hanya apa nan terjadi di saat itu, di 5 September 45, tapi nan lebih krusial adalah gimana kita mewarisi semangatnya untuk hari ini," katanya.
"Menurut kami, jawabannya adalah kebersamaan. Di tengah beragam perbedaan nan ada, kita kudu terus belajar menempatkan kepentingan berbareng di atas kepentingan pribadi maupun golongan," katanya.
GKR Mangkubumi mengatakan setiap orang boleh berbeda pandangan, latar belakang, hingga pemikiran masing-masing. Namun, ketika bicara bangsa dan negara, kita semua punya satu rumah nan sama ialah Indonesia.
"Inilah semangat nan diwariskan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX kepada kita semua, menjadi Yogyakarta dengan seluruh kekayaan tradisi, budaya, dan jati dirinya, tetapi pada saat nan sama memberikan seluruh keahlian terbaiknya bagi bangsa Indonesia," katanya.
Menurutnya, Keistimewaan Yogyakarta bukan hanya sebuah warisan, tapi keistimewaan adalah tanggung jawab untuk menjaga kebudayaan, menjaga kerukunan dan kebersamaan, untuk berpihak kepada rakyat, dan tanggung jawab untuk terus memberikan faedah bagi bangsa dan negara.
"Marilah Peringatan Amanat 5 September ini tidak berakhir sebagai seremonial belaka. Tapi mari kita hidupkan semangatnya dalam tindakan kita sehari-hari. Guyub, rukun, saling menghormati, dan bersedia melangkah berbareng meskipun berbeda," katanya.
"Sebab bangsa nan besar tidak hanya dibangun oleh orang-orang besar, tapi bangsa nan besar dibangun oleh kebersamaan seluruh rakyatnya.
Semoga semangat Sri Sultan Hamengku Buwono IX terus hidup dalam perjalanan Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta untuk Indonesia, mari berbareng menjaga warisan, merawat persatuan, dan berbareng melangkah menuju masa depan," pungkasnya.
Dalam Peringatan Amanat 5 September ini turut datang Putri Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono serta cucu Sri Sultan HB X, Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo.
Hadir pula wali kota, bupati, wakil wali kota, wakil bupati, dan para pejabat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam sarasehan ini turut dihadirkan dua narasumber membahas tentang Amanat 5 September ialah pengajar Prodi Ilmu Sejarah Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr Hartono Juwono dan Guru Besar UGM Prof Suhartono.
Turut datang sebagai penanggap Kaprodi Ilmu Sejarah UNS Dr Waskito Widi Wardojo dan pengajar Sejarah UNS Dr Susanto.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·