GKR Hemas Minta Ada Rambu-rambu Pendirian Daycare Usai Kasus Kekerasan di Yogya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Permaisuri Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Permaisuri Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, angkat bicara mengenai kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Menurut GKR Hemas, perlu adanya rambu-rambu dalam pendirian daycare, termasuk mengenai perizinan. Ia menyoroti tetap adanya tempat penitipan anak nan beraksi tanpa izin.

"Memang kudu ada ketentuan. Daycare itu kudu ada rambu-rambu, ketentuan pendirian daycare, termasuk izin," kata GKR Hemas ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4).

Rumah kontrakan nan digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

Orang Tua Diminta Tidak Abaikan Kepentingan Anak

GKR Hemas mengingatkan orang tua agar tidak mengesampingkan kepentingan anak, baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan.

Meski demikian, dia memahami orang tua juga mempunyai tanggung jawab untuk mencari nafkah.

"Kita juga sebagai orang tua ya, walaupun kita kudu mencari rezeki tapi tidak boleh menyampingkan kepentingan anak," katanya.

Ia juga meminta orang tua lebih selektif dalam memilih daycare untuk anak.

"Jadi, saya juga kudu memberikan warning kepada orang tua, jangan semena-mena menitipkan anak tanpa ada tanggung jawab kita sebagai seorang ibu," pungkasnya.

video from internal kumparan

Puluhan Anak Jadi Korban

Dalam kasus ini, terdapat 53 anak nan menjadi korban kekerasan. Seluruh korban berumur di bawah 2 tahun.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Mereka terancam balasan 5 hingga 10 tahun penjara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan