Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, nan meminta agar segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gibran menyampaikan terima kasih atas masukan nan diberikan Deddy. Dia lantas membujuk Deddy untuk sama-sama berkantor di IKN.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan nan Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," ujar Gibran lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/4).
Gibran menambahkan, IKN bakal ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif kudu terpenuhi," katanya.
Deddy saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Kepala BNNP, dan Kepala Otorita IKN, pada Senin (30/3), meminta Wapres hingga Menhut berkantor di IKN.
Mulanya Deddy mengusulkan agar gedung-gedung itu mulai ditempati. Ini diperlukan agar biaya perawatan gedung tak terbuang sia-sia.
"Kalau tidak ada lembaga pemerintah pusat nan mau menggunakan, mungkin ada nan lain mau menggunakan misalnya gitu. Mungkin satu dirjen dalam satu bulan bergantian Pak Kemendagri Pak di sana. Why not?" ujar Deddy.
"Atau Wakil Presiden kata kawan saya dari Gerindra. Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana dong tinggal," sambung dia.
Deddy menilai, jika gedung-gedung di IKN tidak dimanfaatkan, negara justru bakal menanggung beban biaya nan tidak efisien
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·