Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia menegaskan, keadilan kudu datang secara nyata di tengah masyarakat dan proses norma kudu melangkah jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin setara dan dipercaya," kata Gibran, Kamis (9/4/2026).

Sebagai informasi, berkas perkara dan tersangka dalam kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Dengan begitu persidangan perkara ini bakal digelar dalam waktu dekat.

Melalui persidangan itu, Gibran mengharapkan agar susunan majelis pengadil nan mengadili perkara tersebut tidak hanya dari kalangan militer. Ia mendorong kehadiran pengadil ad-hoc ikut serta mengadili perkara itu.

"Oleh karena itu, pelibatan langsung kalangan ahli dengan rekam jejak dan integritas nan kuat sebagai pengadil ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com