Gerak-gerik Mencurigakan, Wanita Penyelundup Sabu ke Rutan Salemba Diamankan Petugas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Gerak-gerik Mencurigakan, Wanita Penyelundup Sabu ke Rutan Salemba Diamankan Petugas Ilustrasi(Dok Istimewa)

PETUGAS Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram. Barang haram tersebut dibawa oleh seorang visitor wanita berinisial TMA pada Kamis (21/5/2026) siang.

Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Wahyu Trah Utomo menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermulai dari ketelitian petugas wanita berjulukan Ochtavianti di area pemeriksaan badan Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 14.26 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) nan berlaku.

“Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari visitor berinisial TMA. Kecurigaan semakin menguat ketika visitor tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wahyu, melalui keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Berkat kewaspadaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara lebih intensif namun tetap humanis. Hasilnya, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi serbuk putih nan diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu.

“Sabu nan dibawa visitor itu disembunyikan pada area kemaluannya,” ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan, selain ketelitian petugas di lapangan, penggagalan ini juga merupakan hasil andil besar dari jejeran Intelijen Pemasyarakatan. Sebelumnya, pihak Rutan telah mengendus adanya info intelijen mengenai rencana penyelundupan peralatan terlarang ke dalam rutan melalui jalur kunjungan.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap visitor nan masuk ke area jasa kunjungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman, mengungkapkan bahwa pelaku TMA sedianya datang untuk membesuk salah seorang penduduk bimbingan berinisial IPA nan saat ini sedang mendekam di tahanan akibat kasus narkotika.

Pasca-penemuan peralatan bukti 15 gram sabu tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma luar untuk proses norma pidananya.

“Petugas segera mengamankan visitor beserta peralatan bukti untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Desman.(H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia