
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurman Herin (NH), di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, interogator menyita sejumlah peralatan bukti.
Penggeledahan dilakukan mengenai investigasi kasus dugaan korupsi dan TPPU nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Penyidik melakukan penggeledahan di satu letak di wilayah Bandung, ialah rumah nan diduga milik tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).
Menurut Anang, dari penggeledahan tersebut interogator menyita sejumlah arsip nan diduga berangkaian dengan perkara.
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen mengenai perbuatan pidana," ujar Anang.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·