
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga. Keputusan tersebut ditetapkan Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan bertindak mulai 14 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan info alias kebenaran material Garuda Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut merujuk pada Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Dewan Komisaris juga mempertimbangkan surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 dalam menetapkan pemberhentian sementara tersebut.
"Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis surat tersebut dikutip Kamis (13/8/2026).
Garuda Indonesia menyatakan posisi Direktur Niaga nan kosong nantinya bakal diisi melalui sistem pelaksana tugas (Plt). Berdasarkan anggaran dasar perseroan, andaikan terdapat kedudukan personil Direksi nan lowong, Dewan Komisaris dapat menunjuk personil Direksi lainnya untuk menjalankan tugas kedudukan tersebut dengan kekuasaan dan kewenangan nan sama.
Selanjutnya, Dewan Komisaris bakal menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan internal nan bertindak di perseroan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·