Garis Batas di Sebatik Diperbarui, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia Masuk RI

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemerintah menyepakati garis pemisah baru di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara dengan Malaysia. Sebanyak 127,3 hektare di garis pemisah Pulau Sebatik nan sebelumnya masuk wilayah Malaysia sekarang menjadi milik Indonesia.

"Percepatan penanganan akibat penyelesaian penegasan pemisah darat wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan, penyelesaian penegasan pemisah di Pulau Sebatik merupakan bentuk nyata keberhasilan diplomasi tenteram nan memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam bertemu pers di Kantor Kantor Staf Presiden, dikutip dari YouTube KSP, Kamis (16/4/2026).

Ia mengatakan perubahan garis pemisah wilayah perbatasan tersebut merupakan hasil diplomasi tenteram di area Perbatasan. Sebanyak 127,3 hektare nan sebelumnya merupakan wilayah bagian dari Malaysia sekarang menjadi bagian wilayah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan disepakatinya garis pemisah baru wilayah seluas 127,3 hektar nan pada pemisah lama merupakan bagian dari Malaysia, sekarang sah menjadi wilayah Indonesia," katanya.

"Sementara itu hanya 4,9 hektar dari wilayah pada pemisah lama Indonesia nan sekarang menjadi bagian dari Malaysia," imbuhnya.

Lebih lanjut, hasil verifikasi lapangan KSP di Pulau Sebatik perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan proses diratifikasi border crossing agreement alias BCA antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste untuk penyelesaian masalah sengketa pemisah negara.

(yld/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News