Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto diadukan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Rakyat Dukung dan Bela (Garda) Prabowo, Kamis (18/6). Laporan mengenai dengan dugaan penghinaan.

Kali ini nan melaporkan adalah golongan nan menamakan diri Garda Prabowo. Sebelumnya Tiyo juga dilaporkan oleh pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan.

Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim dilayangkan oleh Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman. Daeng menilai pernyataan Tiyo bukan lagi corak kritik melainkan penghinaan dan serangan individual terhadap Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dumas kami mengenai dengan kerabat Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM nan menghina Presiden dengan julukan kata-kata kurang... ya saya pikir teman-teman tahu semua," kata Daeng Lukman di Bareskrim Polri, Jakarta.

Ia menjelaskan sesuai KUHP nan baru pihaknya memang tidak bisa membikin laporan secara langsung lantaran kudu dilakukan oleh pihak nan bersangkutan.

Karena itu Garda Prabowo membuat pengaduan guna mengakomodir aspirasi masyarakat nan mengecam pernyataan Tiyo.

"Karena masyarakat Indonesia sekarang datang ke instansi Garda Prabowo nan notabene adalah basecamp-nya kami, anaknya beliau. Kami tidak mungkin biarkan, jadi kami datang ke Mabes Polri dan kami sudah konsultasi di atas," jelasnya.

Daeng Lukman menyebut Prabowo adalah Dewan Pembina di organisasinya.

Dalam pengaduan tersebut, Garda Prabowo didampingi oleh advokat Sunan Kalijaga serta Ferdinand Hutahahean. Ferdinand berdasar pendampingan itu diberikan lantaran ucapan Tiyo nan membandingkan Presiden dengan hewan sangat tidak layak.

"Ucapan Saudara Tio nan membandingkan presiden kita dengan seekor hewan. Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk kita sebutkan takutnya kelak anak-anak kita mengikuti," tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga menilai Tiyo menyebarkan hoaks soal pemasangan perangkat pencari alias radar finder pada mobil nan digunakan. Menurutnya, dumas ini juga sekaligus untuk meluruskan mengenai dugaan pemasangan perangkat pencari tersebut nan dinilai menimbulkan tuduhan dan dianggap memberatkan posisi pemerintah.

Di sisi lain, dia membantah pembuatan Dumas ke Bareskrim Polri itu sebagai corak pembungkaman. Ferdinand menyatakan Garda Prabowo tidak mau memenjarakan Tiyo melainkan sekadar mengingatkan untuk memberikan kritik secara santun.

"Konstitusi kita mengatur kebebasan berpendapat, tetapi tidak mengatur kebebasan memaki alias menghina, melecehkan. Jadi itu nan mau kita ingatkan ke semua publik masyarakat maupun rekan-rekan mahasiswa nan sedang demo belakangan ini untuk menjaga moral," kata Ferdinand.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Gerindra apakah Garda Prabowo ini berangkaian dengan Prabowo atau tidak. CNN Indonesia sudah menghubungi Juru Bicara Gerindra Bahtra Banong namun belum direspons.

(tfq/sur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional