GAPKI: Ketidakpastian Ekspor Satu Pintu Tekan Harga CPO dan TBS Sawit

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Ketidakpastian Ekspor Satu Pintu Tekan Harga CPO dan TBS Sawit kelapa sawit(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

KETUA Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menilai penurunan nilai tandan buah segar (TBS) kelapa sawit belakangan ini tidak terlepas dari ketidakpastian pasar nan muncul setelah adanya wacana kebijakan ekspor satu pintu.

Kondisi tersebut berakibat pada melemahnya nilai crude palm oil (CPO) nan kemudian berkapak langsung kepada nilai TBS di tingkat petani.

Menurut Eddy, ketidakpastian nan muncul saat kebijakan ekspor satu pintu diumumkan memengaruhi sentimen pasar dan mengganggu proses pembentukan nilai di pasar lelang.

“Sudah dijelaskan bahwa ini masalah ketidakpastian. Sewaktu diumumkan perihal ekspor satu pintu, perihal itu mempengaruhi pasar. Akibatnya tidak terjadi pembentukan nilai di KPBN sehingga nilai CPO turun. Kalau nilai CPO turun, otomatis nilai TBS juga turun,” ucap Eddy saat dihubungi, Senin (8/6).

Meski demikian, dia menegaskan bahwa petani sawit nan berkolaborasi dengan perusahaan personil GAPKI relatif lebih terlindungi dari gejolak harga. Hal itu lantaran penetapan nilai TBS dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 nan melibatkan pemerintah daerah, koperasi alias golongan tani, serta perusahaan.

Eddy menjelaskan, sistem tersebut membikin nilai nan diterima petani lebih setara dan tidak langsung terpengaruh oleh perubahan pasar harian.

“Anggota GAPKI semuanya berkolaborasi menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Dalam penetapan harga, ditetapkan oleh pemerintah daerah, koperasi petani alias golongan tani, dan perusahaan. Jadi nilai sangat fair,” ungkap dia.

Ia menambahkan, saat nilai TBS di pasar mengalami penurunan, nilai nan diterima petani mitra justru condong lebih stabil lantaran mengikuti periode penetapan nilai nan telah disepakati di masing-masing daerah.

“Pada waktu nilai TBS turun, nilai TBS petani nan berkolaborasi justru tetap bertahan. Karena setiap wilayah mempunyai sistem nan berbeda, ada nan menetapkan nilai bertindak dua minggu dan ada nan satu bulan,” pungkas Eddy. (Fal)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia