
Gaji PNS Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Tahun Ini (Foto: Menkop/Okezone)
JAKARTA - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dibayar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes Merah Putih bertindak tahun 2026. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan anggaran untuk merealisasikan skema tersebut.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan, anggaran untuk pembayaran penghasilan PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan demikian, pembayaran melalui koperasi tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan.
"Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah bakal siap dibayarkan," ungkap Menkop Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).
Ferry kembali memastikan bahwa penyelenggaraan skema tersebut tidak perlu menunggu hingga 2027. Ketika ditanya apakah kebijakan itu mulai bertindak tahun ini, dia memberikan jawaban singkat.
"Sekarang (2026) ini," pungkasnya.
Namun begitu Ferry belum merinci lebih jauh mengenai sistem teknis penyaluran penghasilan PNS melalui koperasi maupun tahapan pelaksanaannya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·