Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Mulai Kapan?

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan skema pembayaran penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut skema tersebut ditargetkan mulai melangkah pada 2026.

Ferry mengatakan, usulan pembayaran penghasilan PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkop pun sedang mematangkan sistem agar skema tersebut dapat direalisasikan.

"Mekanismenya mungkin udah dianggarin kelak pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah bakal siap dibayarkan," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik, Kamis (15/10/2026).

Saat ditanya apakah skema pembayaran tersebut baru bakal diterapkan pada 2027 alias bisa dimulai tahun ini, Ferry menegaskan bahwa pelaksanaannya ditargetkan segera dilakukan.

"Sekarang," tegas Ferry.

Meski demikian, Ferry belum merinci sistem pembayaran penghasilan melalui Kopdes Merah Putih tersebut. Pemerintah juga belum mengungkap kapan pembayaran pertama bakal dilakukan, berapa banyak PNS nan bakal terlibat, serta koperasi mana saja nan bakal ditunjuk untuk menjalankan skema tersebut.

Rencana pembayaran penghasilan PNS melalui Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran koperasi dalam jasa finansial dan perekonomian masyarakat.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑