Jakarta -
FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Langkah ini dilakukan lantaran saham-saham tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagai konstituen indeks FTSE.
Hal tersebut diumumkan dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review pada laman resminya, Sabtu (23/5/2026). Pertama, FTSE mengeluarkan saham milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
DSSA ditendang dari kategori Large Cap GEIS lantaran masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi alias high shareholding concentration (HSG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Failed high shareholding concentration," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).
Selain itu, FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dalam kategori micro cap lantaran mempunyai free float di bawah pemisah minimum.
Kemudian pada kategori nan sama, FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) lantaran kedua emiten tersebut tidak memenuhi kriteria alias Failed Surveillance stocks screen.
Keputusan ini efektif bertindak pada setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, keputusan ini tetap dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat 5 Juni 2026.
"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks nan tercantum dalam file lampiran tetap dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks bakal dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya bakal dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman kalkulasi ulang indeks FTSE Russell," tegas FTSE Russell.
(ahi/hns)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·