Jakarta - Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI menegaskan upayanya dalam memperkuat kapabilitas fiskal wilayah melalui pengembangan penemuan pembiayaan pembangunan, khususnya melalui skema obligasi wilayah nan tengah didorong menjadi instrumen legal dan strategis nasional.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Perumus Naskah Akademik Aditya Anugrah Moha nan mewakili Ketua FPG MPR RI Melchias Markus Mekeng dalam keterangannya, mengenai agenda penguatan kebijakan pembiayaan wilayah nan telah dijalankan sejak November 2025 hingga awal 2026, di Ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (29/4/2026).
Sebelumnya, Aditya menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api nan terjadi di Bekasi. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pengingat krusial bakal urgensi peningkatan keselamatan serta kualitas prasarana transportasi publik di Indonesia.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar MPR RI turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi. Kami berambisi seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik dan family nan ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Aditya, dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, menurut Aditya, upaya mendorong obligasi wilayah menjadi instrumen legal adalah respons atas kebutuhan daerah.
Termasuk menjadi pengganti pembiayaan nan lebih kuat dan berkepanjangan di tengah dinamika fiskal nasional maupun global.
"Fraksi Partai Golkar MPR RI terus berkomitmen untuk mendorong penguatan kapabilitas fiskal wilayah melalui penemuan pembiayaan pembangunan. Salah satu upaya strategis nan tengah didorong adalah pengembangan skema obligasi wilayah sebagai pengganti sumber pembiayaan dan instrumen investasi publik," ujar Aditya.
Menurut Aditya, dalam rangka memperkaya substansi kebijakan, FPG MPR RI telah menggelar rangkaian sarasehan nasional di enam provinsi, ialah Sulawesi Utara (Sulut), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Forum tersebut melibatkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi keuangan, hingga pelaku usaha.
"Kegiatan ini menghadirkan semua pemangku kepentingan guna menghimpun masukan komprehensif mengenai kesempatan dan tantangan penerapan obligasi wilayah di Indonesia," jelas Aditya.
Rangkaian tersebut direncanakan bakal ditutup dengan sarasehan nasional di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Mei 2026 mendatang, sebagai penyempurna perspektif dari Indonesia bagian barat setelah sebelumnya mencakup wilayah timur dan tengah.
Sebagai langkah lanjutan, FPG MPR RI juga telah membentuk tim perumus untuk menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah.
Lebih lanjut, Aditya menegaskan saat ini dasar norma obligasi wilayah tetap terbatas pada Peraturan Menteri Keuangan RI (Permenkeu), sehingga belum cukup memberikan kepastian norma dan daya tarik investasi.
"Selama ini, materi mengenai obligasi wilayah payung hukumnya hanya ada di PMK. Ini tidak cukup kuat untuk mengakomodasi kepentingan banyak hal, termasuk investasi," kata Aditya.
"Sehingga kami mendorong ini kudu lebih tinggi lagi, standar hukumnya menjadi undang-undang," lanjutnya.
Aditya juga menambahkan kebutuhan izin ini muncul dari aspirasi wilayah nan dinilai telah siap secara fiskal namun terkendala aspek hukum.
"Ada kurang lebih enam provinsi nan kami dapati aspirasi nan sama. Bahkan Jawa Barat dan Jawa Timur sudah sangat siap menerbitkan obligasi daerah, tetapi terkendala regulasi," tegas Aditya.
Aditya juga menyampaikan FPG MPR RI menargetkan naskah akademik RUU tersebut bakal rampung dan diserahkan kepada DPR RI pada Agustus 2026, untuk kemudian masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kami harapkan bisa segera masuk dalam Prolegnas dan segera diterbitkan menjadi undang-undang. Paling tidak tahun depan sudah bisa diberlakukan, sehingga wilayah nan siap secara fiskal dapat segera menerbitkan obligasi daerah," kata Aditya.
Aditya juga menekankan praktik obligasi wilayah telah banyak diterapkan di beragam negara sebagai instrumen utama pembiayaan pembangunan, termasuk di Amerika Serikat (AS), China, hingga beberapa negara di Afrika.
"Hampir di semua negara sudah menggunakan obligasi daerah. Indonesia sebenarnya punya potensi nan sangat besar, tinggal gimana kita menyiapkan kepastian norma dan instrumen regulasinya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan melalui inisiatif ini, FPG MPR RI menegaskan upayanya untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia melalui skema pembiayaan nan lebih inovatif dan berkelanjutan. (akd/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·