Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran rimba dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari, terhitung sejak 9 September hingga 8 Oktober 2026.
Langkah ini diambil lantaran tingginya karhutla nan salah satunya tetap melanda area Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hingga saat ini pada Rabu (9/9).
Di letak tersebut, sejumlah petugas unik berbalut kostum Spiderman tampak turut berjibaku memadamkan kobaran api nan terus menjalar.
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·