Jejak Ban 396 M Ungkap Detik-Detik Boeing Tabrak Mobil Buat 5 Tewas

Sedang Trending 44 menit yang lalu

Jejak ban membentang dari ujung landasan pacu, sebuah mobil nan rusak melintasi area berumput dan jalan raya, hingga ke letak puing-puing pesawat.

Para penyelidik National Transportation Safety Board (NTSB) memeriksa letak tempat pesawat kargo Amazon Prime Air melampaui pemisah landasan pacu di Bandara Internasional Miami, di Miami, Florida, AS, pada 7 September 2026. (National Transportation Sa

Para penyelidik Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) memeriksa letak kecelakaan pesawat kargo Amazon Prime Air nan melampaui pemisah landasan pacu di Bandara Internasional Miami, Florida, Amerika Serikat, Selasa waktu setempat. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap puing-puing pesawat nan terlibat dalam kejadian fatal tersebut. (National Transportation Safety Board/Handout via REUTERS)

Sebuah mobil nan rusak terlihat di dekat buntang pesawat kargo Amazon Prime Air nan melampaui pemisah landasan pacu di Bandara Internasional Miami, Miami, Florida, AS, dalam tangkapan layar dari video nan dirilis pada 8 September 2026.

Nampak jejak ban nan membentang dari ujung landasan pacu, sebuah mobil nan rusak melintasi area berumput dan jalan raya, hingga ke letak puing-puing pesawat nan berserakan. Pesawat Boeing berumur 32 tahun nan dioperasikan maskapai 21 Air itu melampaui ujung landasan sekitar 1.300 kaki alias 396 meter sebelum menabrak dua kendaraan. Sebuah mobil nan rusak terlihat di dekat buntang pesawat kargo Amazon Prime Air nan melampaui pemisah landasan pacu di Bandara Internasional Miami, Miami, Florida, AS, dalam tangkapan layar dari video nan dirilis pada 8 September 2026. (National Transportation Safety Board/Handout via REUTERS)

Para penyelidik dari National Transportation Safety Board (NTSB) memeriksa letak tempat pesawat kargo Amazon Prime Air melampaui pemisah landasan pacu di Bandara Internasional Miami, Florida, AS, dalam tangkapan layar nan diambil dari video rilis pada 8 September 2026.

Kecelakaan nan terjadi pada Minggu tersebut menewaskan lima orang dan melukai lima lainnya. NTSB mengatakan, info dari perekam penerbangan menunjukkan pilot sempat mempertimbangkan untuk membatalkan pendaratan setelah pesawat menyentuh landasan. (National Transportation Safety Board/Handout via REUTERS)

Roda pendaratan nan rusak pada pesawat kargo Amazon Prime Air nan melampaui pemisah landasan pacu di Bandara Internasional Miami, Miami, Florida, AS, terlihat dalam tangkapan layar dari video nan dirilis pada 8 September 2026.

Ketua NTSB Jennifer Homendy mengatakan tim penyelidik bakal meminta keterangan dari kedua pilot pada Rabu (9/9). Setelah itu, penyelidik bakal merilis info dari perekam bunyi kokpit sebagai bagian dari penyelidikan kecelakaan. (National Transportation Safety Board/Handout via REUTERS)

Para penyelidik National Transportation Safety Board (NTSB) memeriksa kokpit pesawat kargo Amazon Prime Air nan melampaui pemisah landasan pacu di Bandara Internasional Miami, Miami, Florida, AS, dalam tangkapan layar dari video nan dirilis pada 8 September 2026.

Homendy memimpin 32 penyelidik nan dikerahkan di Bandara Internasional Miami. NTSB juga telah membuka kembali salah satu dari dua landasan pacu nan sebelumnya ditutup setelah kecelakaan, sehingga penerbangan dapat kembali berangkat menuju arah timur pada Selasa malam. (National Transportation Safety Board/Handout via REUTERS)

Seorang penyelidik bekerja di laboratorium perekam kendaraan milik Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) dengan menggunakan perekam info penerbangan dari pesawat kargo Amazon Prime Air nan melampaui ujung landasan pacu di Bandara Internasional Miami, Miami, Florida, AS, pada 8 September 2026.

Pesawat kargo tersebut tengah menjalani penerbangan ketiganya pada hari itu setelah berangkat dari San Juan, Puerto Riko. Sebelumnya, pesawat terbang dari Cincinnati menuju Miami, kemudian melanjutkan penerbangan dari Miami ke San Juan sebelum kembali ke Miami dan mengalami kecelakaan pada pukul 13.53 EDT alias 17.53 GMT. (National Transportation Safety Board/Handout via REUTERS)

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News