Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan tambahan anggaran subsidi untuk jasa transportasi publik dalam Raperda Perubahan APBD 2026 sekitar Rp 934 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam rapat kerja berbareng Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta penjelasan mengenai perubahan anggaran shopping subsidi Dishub DKI.
Budi menjelaskan, tambahan anggaran subsidi tersebut bakal dialokasikan untuk tiga moda transportasi publik, ialah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
“Untuk TransJakarta nambah Rp 468 (miliar),” kata Budi.
Kemudian, subsidi MRT Jakarta diusulkan bertambah Rp 247 miliar. Sementara subsidi untuk LRT Jakarta bertambah Rp 218 miliar.
“Rp 247 (miliar), nan kemarin,” ujar Budi saat ditanya Nova mengenai tambahan subsidi MRT.
“Untuk iya, LRT Rp 218 (miliar),” lanjutnya.
Nova kemudian memastikan total tambahan subsidi untuk ketiga moda tersebut mencapai sekitar Rp 934 miliar.
“Jadi total keseluruhan subsidi Rp 934 miliar?” tanya Nova.
“Iya, Pak,” jawab Budi.
Budi mengatakan tambahan subsidi tersebut digunakan untuk kebutuhan jasa transportasi publik pada November dan Desember 2026.
“Iya, buat November-Desember,” ujarnya.
Dalam paparan Budi, anggaran shopping subsidi Dishub DKI dalam penetapan APBD 2026 sebesar sekitar Rp 4,62 triliun. Dalam MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, anggaran tersebut diusulkan menjadi sekitar Rp 5,56 triliun.
Sementara itu, total anggaran Dishub DKI dalam penetapan APBD 2026 sebesar sekitar Rp 6,78 triliun. Dalam MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, anggaran tersebut diusulkan menjadi sekitar Rp 7,69 triliun.
Budi juga menyampaikan realisasi anggaran Dishub DKI hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai 35,72 persen alias sekitar Rp 2,42 triliun.
Sementara unik untuk subsidi Transjakarta, realisasinya baru mencapai 32 persen.
Selain itu, terdapat sekitar Rp 800 miliar PSO Transjakarta untuk triwulan II nan belum terealisasi. Budi menyebut biaya tersebut tetap berada di DPA Dishub lantaran Surat Penyediaan Dana (SPD) belum terbit.
“Untuk Transjakarta baru 32 persen (realisasi), Pak,” kata Budi.
“Iya, tetap di DPA, Pak. Karena SPD-nya belum keluar. Itu cukup besar, Pak, Rp 800 miliar,” sambungnya.
40 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·