KPK menahan dua tersangka mengenai dugaan suap pengadaan Smart TV di lingkungan Pemkab Muara Enim. Kedua tersangka itu yakni, Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara.
Titin dan Augus Dwianggara tampak mengenakan rompi oranye KPK saat melangkah menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6). Mereka bakal ditahan 20 hari pertama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penetapan kedua tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) nan digelar KPK pada Rabu (10/6).
Adapun operasi senyap ini tetap berangkaian dengan investigasi dugaan suap pengadaan Smart TV di lingkungan Pemkab Muara Enim nan menjerat sang Bupati, Edison, sebagai tersangka.
ASN BPK ini diamankan lantaran diduga menerima suap. Suap ini diduga mengenai temuan BPK dalam pengadaan Smart TV di Muara Enim.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·