Bea Cukai dan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta sukses menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan ekspor emas dengan total berat 23,793 kilogram alias senilai Rp 63 miliar. Sebanyak tujuh WNA asal China serta satu orang petugas airport diamankan.
Barang bukti hasil penindakan ditunjukkan saat konpers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8).
Emas-emas itu bakal diekspor dengan tujuan China dan Dubai melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae juga telah menganalisa asal muasal dari emas tersebut. Menurutnya, emas itu berasal dari pertambangan terlarangan di Indonesia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·